Oleh : Ika Tusiana

Bersama teman-teman LPM
Kebangkitan Nasional yang didentumkanpun, tak lepas pula dari kebangkitan kaum perempuan yang semakin berkembang pesat saat ini. Seiring dengan waktu Indonesia telah banyak memperjuangkan perubahan positif, salah satunya adalah penyetaraan gender, posisi perempuan dalam suatu negara.

 “Swargo Nunut Neroko Katut” dan “Wanita; Wani ditata” adalah istilah yang mungkin tidak asing khususnya bagi masyarakat jawa. Sudah cukup banyak artikel yang membahas kedua hal itu, entah pro atau kontra kedua hal tersebut sangat berhubungan dengan perkembangan wanita kekinian. 

 “Swargo Nunut Neroko katut” yang berarti “surga numpang, neraka ikut” sering diperuntukkan bagi wanita khususnya yang sudah berumah tangga. Mereka diidentikkan tidak bisa menentukan keputusannya sendiri, seakan-akan hidup matinya tergantung suaminya. Namun sudah banyak para pemuka agama yang menjelaskan pula bahwa kemandirian seorang diakhirat, tidak ditentukan oleh orang lain, tidak juga seorang suami sekalipun. Oleh sebab itu nantinya semua makhluk akan mempertanggung jawabkan dirinya masing-masing dihadapan Yang Maha Esa. 


Sedangkan Wanita yang menurut pandangan kuno berarti Wani ditata, mempunyai maksud bahwa seorang perempuan tingkah lakunya harus disesuaikan oleh lingkungan. Wanita harus mau berperilaku ataupun berpenampilan sesuai dengan adat atau lingkungan, atau bahkan keinginan suaminya, tanpa boleh untuk menolak. Seperti layaknya budaya cina yang mengharuskan perempuan-perempuannya mempunyai kaki yang kecil, karena menurut mereka semakin kecil kaki perempuan akan semakin terlihat cantik wanita itu. Padahal hal tersebut menyiksa bahkan sering menyebabkan kecacatan. 

Tapi seiring dengan bertambahnya tahun banyak wanita yang sekarang ini berpikir maju dan tidak lagi bersembunyi dibalik ketiak laki-laki. Wanita jaman sekarang bahkan tak ragu lagi untuk maju ke dewan dan ikut memutuskan kepentingan masyarakat. Bahkan banyak perempuan yang bekerja, sama seperti laki-laki. Ada banyak dampak positif dan negatif akan hal tersebut, namun yang jelas semakin bertambahnya jumlah perempuan yang ikut dalam ranah politik menandakan bahwa perempuan juga mempunyai kuaitas sebanding dengan laki-laki. Bahkan ide-ide segar mereka akan sangat bermanfaat bagi pembangunan berkelanjutan. 

Walaupun sebenarnya sudah ada UU yang menyetarakan kedudukan perempuan dimata laki laki yaitu ayat 1, yang berbunyi : “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya” namun pada kenyataannya penyetaraan tersebut masih menjadi isu publik dan angan-angan, masih banyak wanita yang mengalami ketidak adilan hanya karena lahir sebagai seorang perempuan. 

Oleh sebab itulah pemikiran-pemikiran kuno yang menyatakan bahwa perempuan hidup hanya sebagai pemuas lelaki atau lingkungannya harus segera dihapuskan. Wanita sekarang bukanlah wanita yang Wani Ditata, tapi Wanita yang Wani nata (menata). Apalagi sudah banyak dibuktikan dengan perjuangan pahlawan wanita seperti Kartini dan lainnya yang tak kalah hebat dibandingkan perjuangan para kaum Adam. Selain itu pula wanitapun sekarang bisa sukses tanpa harus bergantung pada laki-laki. Namun sesuai kodratnya, seorang wanita tetap dituntut untuk menghormati laki-laki, karena laki-laki secara fisik memang bertugas sebagai pelindung perempuan.