Oleh : Ika Tusiana
Bersama teman-teman LPM |
Kebangkitan Nasional yang didentumkanpun,
tak lepas pula dari kebangkitan kaum perempuan yang semakin berkembang pesat
saat ini. Seiring dengan waktu Indonesia telah banyak memperjuangkan perubahan
positif, salah satunya adalah penyetaraan gender, posisi perempuan dalam suatu
negara.
“Swargo Nunut Neroko Katut” dan
“Wanita; Wani ditata” adalah istilah yang mungkin tidak asing khususnya bagi
masyarakat jawa. Sudah cukup banyak artikel yang membahas kedua hal itu, entah
pro atau kontra kedua hal tersebut sangat berhubungan dengan perkembangan
wanita kekinian.
“Swargo Nunut Neroko katut” yang berarti “surga numpang, neraka ikut”
sering diperuntukkan bagi wanita khususnya yang sudah berumah tangga. Mereka
diidentikkan tidak bisa menentukan keputusannya sendiri, seakan-akan hidup
matinya tergantung suaminya. Namun sudah banyak para pemuka agama yang
menjelaskan pula bahwa kemandirian seorang diakhirat, tidak ditentukan oleh
orang lain, tidak juga seorang suami sekalipun. Oleh sebab itu nantinya semua
makhluk akan mempertanggung jawabkan dirinya masing-masing dihadapan Yang Maha
Esa.
Sedangkan Wanita yang menurut pandangan kuno berarti Wani ditata,
mempunyai maksud bahwa seorang perempuan tingkah lakunya harus disesuaikan oleh
lingkungan. Wanita harus mau berperilaku ataupun berpenampilan sesuai dengan
adat atau lingkungan, atau bahkan keinginan suaminya, tanpa boleh untuk
menolak. Seperti layaknya budaya cina yang mengharuskan perempuan-perempuannya
mempunyai kaki yang kecil, karena menurut mereka semakin kecil kaki perempuan
akan semakin terlihat cantik wanita itu. Padahal hal tersebut menyiksa bahkan
sering menyebabkan kecacatan.
Tapi seiring dengan bertambahnya tahun banyak wanita yang sekarang ini
berpikir maju dan tidak lagi bersembunyi dibalik ketiak laki-laki. Wanita jaman
sekarang bahkan tak ragu lagi untuk maju ke dewan dan ikut memutuskan
kepentingan masyarakat. Bahkan banyak perempuan yang bekerja, sama seperti
laki-laki. Ada banyak dampak positif dan negatif akan hal tersebut, namun yang
jelas semakin bertambahnya jumlah perempuan yang ikut dalam ranah politik
menandakan bahwa perempuan juga mempunyai kuaitas sebanding dengan laki-laki.
Bahkan ide-ide segar mereka akan sangat bermanfaat bagi pembangunan
berkelanjutan.
Walaupun sebenarnya sudah ada UU yang menyetarakan kedudukan perempuan
dimata laki laki yaitu ayat 1, yang berbunyi : “Segala warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan
pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya” namun pada kenyataannya
penyetaraan tersebut masih menjadi isu publik dan angan-angan, masih banyak
wanita yang mengalami ketidak adilan hanya karena lahir sebagai seorang
perempuan.
Oleh sebab itulah pemikiran-pemikiran kuno yang menyatakan bahwa
perempuan hidup hanya sebagai pemuas lelaki atau lingkungannya harus segera
dihapuskan. Wanita sekarang bukanlah wanita yang Wani Ditata, tapi Wanita yang
Wani nata (menata). Apalagi sudah banyak dibuktikan dengan perjuangan pahlawan
wanita seperti Kartini dan lainnya yang tak kalah hebat dibandingkan perjuangan
para kaum Adam. Selain itu pula wanitapun sekarang bisa sukses tanpa harus
bergantung pada laki-laki. Namun sesuai kodratnya, seorang wanita tetap
dituntut untuk menghormati laki-laki, karena laki-laki secara fisik memang
bertugas sebagai pelindung perempuan.
0 Comments